Asih, Putri Kartika (2024) Analisis Pembayaran Program Rafaksi Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Sarjana (S1) thesis, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri.
COVER.pdf
Download (184kB)
Awalan.pdf
Download (1MB)
BAB I.pdf
Download (475kB)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (599kB) | Request a copy
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (443kB) | Request a copy
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (490kB) | Request a copy
BAB V.pdf
Download (272kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Download (371kB)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only
Download (287kB) | Request a copy
Abstract
Kenaikan harga minyak goreng mulai melonjak tinggi pada tahun 2022, sehingga Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuat program rafaksi guna menstabilkan harga minyak goreng. Pada penelitian ini kementerian perdagangan bekerja sama dengan perusahaan minyak goreng untuk menstabilkan harga minyak goreng. Meskipun demikian, pada praktiknya Kementerian Perdagangan mengalami keterlibatan pembayaran rafaksi kepada pengusaha minyak goreng. Padahal sudah dijelaskan setelah 17 hari program selesai, Kementerian Perdagangan akan membayar selisih harga minyak goreng. Sehingga pada penelitian ini peneliti berusaha menganalisis pembayaran rafaksi minyak goreng dari Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Rumusan masalah dalam penelitian ini untuk menjawab permasalahan yang meliputi rafaksi perspektif , bagaimana proses mekanisme pembayaran rafaksi dan bagaimana Perspektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap mekanisme pembayaran rafaksi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui mekanisme pembayaran rafaksi dan untuk mengetahui analisis pembayaran progam hukum ekonomi syariah. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang berpacu pada penelitian kepustakaan (library research). Terdapat dua sumber data yaitu data primer yang bersumber dari Permendag Nomor 3 Tahun 2022 yang membahas penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat dengan dana yang dikelola oleh lembaga pengelola dana perkebunan kelapa sawit dan hasil wawancara dengan Dinas Perdagangan, penjual minyak goreng dan data sekunder yang bersumber dari artikel, internet dan sejenisnya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, ditemukan bahwa Kementerian Perdagangan wajib membayar rafaksi kepada peritel minyak goreng. Merujuk pada pasal 11 dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Kemasan oleh BPDPKS dilakukan paling lambat 17 hari kerja setelah kelengkapan dokumen pembayaran berdasarkan hasil verifikasi disampaikan kepada BPDPKS. Kemudian dari Perspektif Hukum Ekonomi Syariah menggunakan teori wafa’ bil uqud didapati suatu kesimpulan bahwa kerjasama antar Kementerian Perdagangan dengan perusahaan minyak goreng sah karena pemerintah menepati janjinya untuk membayar rafaksi kepada pengusaha minyak goreng.
Item Type: | Thesis (Sarjana (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Ekonomi Syari’ah, Wafa’ bil ‘uqud, Permendag Nomor 3 tahun 2022 |
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 343 Hukum militer, pertahanan, keuangan publik, pajak, perdagangan (perdagangan), hukum industri |
Divisions: | Fakultas Syari'ah dan Adab > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Putri Kartika Asih |
Date Deposited: | 13 Aug 2024 07:18 |
Last Modified: | 13 Aug 2024 07:18 |
Contributors (Pembimbing / Pengarah): | Contribution Name NIDN Thesis advisor Huda, Nurul NIDN2114067801 Thesis advisor Fauziyah, Ririn NIND2101018801 |
URI: | https://repository.unugiri.ac.id:8443/id/eprint/5935 |