TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP ‘IWAḌ ATAS SENGKETA HARTA WARISAN DI DESA KLEPEK KECAMATAN SUKOSEWU KABUPATEN BOJONEGORO

SAIFUDIN, M. KHOHAR (2022) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP ‘IWAḌ ATAS SENGKETA HARTA WARISAN DI DESA KLEPEK KECAMATAN SUKOSEWU KABUPATEN BOJONEGORO. Sarjana (S1) thesis, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

Download (531kB)
[thumbnail of awalan.pdf] Text
awalan.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of bab 1.pdf] Text
bab 1.pdf

Download (758kB)
[thumbnail of bab 2.pdf] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[thumbnail of bab 3.pdf] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (580kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 4.pdf] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (780kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 5.pdf] Text
bab 5.pdf

Download (456kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf

Download (567kB)
[thumbnail of lampiran-lampiran.pdf] Text
lampiran-lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Kasus ini terjadi di Desa Klepek yang dialami oleh sepasang suami istri yang bernama Bapak Jaur dan Ibu Lasmin. Pada awalnya Bapak Jaur berstatus sebagai duda dan Ibu Lasmin berstatus janda, kemudian keduanya memutuskan untuk menikah. Setelah beberapa tahun menikah Bapak Jaur jatuh sakit sehingga Bapak Jaur dibawa ke rumah sakit. Setelah itu, anak dari mantan istri pertamanya Bapak Jaur meminjam sepeda motor kepada Ibu Lasmin untuk dipakai menjenguk ke rumah sakit. Setelah beberapa hari di rawat di rumah sakit kondisi Bapak Jaur semakin parah sakitnya sehingga dinyatakan meninggal. Setelah sepeninggalan Bapak Jaur sepeda motor yang awalnya dipinjam tidak dikembalikan dengan alas an bahwa sepeda motor tersebut sebagai jaminan ganti rugi atas biaya yang Ibunya keluarkan untuk merawat Alm. Bapak Jaur sewaktu di rumah sakit dan biaya perawatan jenazah. Permasalaan dipenelitian ini ada dua, yaitu Bagaimana praktik „iwaḍ atas sengketa harta warisan di wilayah Desa Klepek Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro dan Bagaimana tinjaun hukum ekonomi syariah kepada „iwaḍ atas sengketa harta warisan di Desa Klepek Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro. Adapun tujuan dari penelitian ialah untuk memahami praktik dan latar belakang terkait terjadinya ‘Iwaḍ Atas Sengketa Harta Warisan Di Desa Klepek Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro serta mengetahui bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah kepada praktik „iwaḍ atas sengketa harta warisan di Desa Klepek Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro. Metode penelitian yang digunakan penulis ialah penelitian lapangan atau sering disebut dengan istilah (field research) dengan memakai pendekatan kualitatif, untuk sumber data yang dipakai meliputi data primer dengan cara observasi di lapangan dan hasil dari wawancara. Sedangkan untuk data sekundernya didapat dari buku-buku, buku kitap, jurnal, dan internet. Selanjutnya data yang peneliti peroleh kemudian diolah menggunakan metode deskriptif analitis dengan menggunakan teori Ḍamān Bi al-māl. Dari peneletian ini dapat disimpulkan bahwa praktik „iwaḍ atas sengketa harta warisan di Desa Klepek Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro pada awalnya sepeda motor diberikan kepada Ibu Lasmin di waktu Bapak Jaur masih hidup, kemudian Bapak Jaur sakit dan yang merawat adalah mantan istrinya. Ibu M (mantan istri pertama Alm. Bapak Jaur) merasa bahwa biayanya kurang sehingga sepeda motor itu dijadikan sebagai penebus. Syarat agar sepeda motor nya bisa dimiliki lagi, maka Ibu Lasmin harus memberikan sejumlah uang senilai Rp. 7.000.000,00 (Tujuh Juta Rupiah), uang tersebut digunakan sebagai iwaḍ atas kerugian yang diderita oleh Ibu M (mantan istri Alm. Bapak Jaur). Adapun Menurut Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah praktik praktik „iwaḍ atas sengketa harta warisan yang terjadi di Klepek Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro diperbolehkan karena barangnya yang menjadi pertanggungan itu mengikat artinya barang tersebut miliknya Ḍamin

Item Type: Thesis (Sarjana (S1))
Uncontrolled Keywords: ‘Iwaḍ, Sengketa, Harta warisan
Subjects: 200 – Agama > 200 Agama > 200 Agama
200 – Agama > 200 Agama > 208 Sumber-sumber umum agama
Divisions: Fakultas Syari'ah dan Adab > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: M.khohar saifudin
Date Deposited: 01 Nov 2022 02:03
Last Modified: 01 Nov 2022 02:04
Contributors (Pembimbing / Pengarah):
Contribution
Name
NIDN
Thesis advisor
Robbani, Shofa
UNSPECIFIED
Thesis advisor
Mukaromah, Lisa Aminatul
UNSPECIFIED
URI: https://repository.unugiri.ac.id:8443/id/eprint/2036

Actions (login required)

View Item
View Item