TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENGURANGAN TAKARAN DALAM PENJUALAN BUBUR BAYI ORGANIK DENGAN SISTEM TARGET DI DESA SANDINGROWO KECAMATAN SOKO

Muzaka, Ahmad hamam (2024) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENGURANGAN TAKARAN DALAM PENJUALAN BUBUR BAYI ORGANIK DENGAN SISTEM TARGET DI DESA SANDINGROWO KECAMATAN SOKO. Sarjana (S1) thesis, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri.

[thumbnail of COVER-1.pdf] Text
COVER-1.pdf

Download (95kB)
[thumbnail of AWALAN.pdf] Text
AWALAN.pdf

Download (490kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (340kB)
[thumbnail of BAB II-1.pdf] Text
BAB II-1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (371kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (218kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (343kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf

Download (77kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA-1.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA-1.pdf

Download (209kB)
[thumbnail of LAMPIRAN-2.pdf] Text
LAMPIRAN-2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (470kB) | Request a copy

Abstract

Transaksi jual beli adalah suatu kegiatan tukar menukar barang baik jasa maupun benda. Dimana rukun dan syaratnya harus terpenuhi oleh penjual dan pembeli. Dalam transaksi jual beli penjual dianjurkan untuk menyempurnakan takaran dan tidak dibenarkan dalam melakukan pengurangan takaran untuk pembeli. Karena dengan meyerahkan atau menerima suatu takaran yang tidak sempurna, dikurangi atau dilebihkan dari yang semestinya serta menyebabkan adanya pihak yang dirugikan. Sehingga sikap tersebut akan menghilangkan kepercayaan bagi setiap pembeli. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan dan mengeksplorasi permasalahan secara mendalam, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi praktik pengurangan takaran dalam penjualan bubur bayi organik dengan sistem target di Desa Sandingrowo Kecamatan Soko, serta memberikan rekomendasi yang relevan untuk dijadikan solusi berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah dengan menggunakan teori jual beli dan perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field reseach)dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Karena penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan, maka dalam proses pengumpulan data dan pengolahan data-datanya bersumber dari lapangan yang digunakan sebagai lokasi penelitian dengan peneliti melakukan interaksi, wawancara, pengamatan dan pengambilan dokumentasi yang dibutuhkan dalam penelitian. Teori yang menjadi rujukan utama penulis yaitu teori jual beli berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah dan perlindungan terhadap konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Praktik pengurangan takaran dalam penjualan bubur bayi organik dengan sistem target di Desa Sandingrowo Kecamatan Soko, dinyatakan tidak sesuai dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini membuktikan bahwa praktik tersebut melanggar prinsip keadilan, transparansi, dan saling rela dalam jual beli, serta mengandung unsur penipuan yang merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu, praktik curang ini harus dihindari oleh penjual maupun pembeli guna menciptakan transaksi yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Item Type: Thesis (Sarjana (S1))
Uncontrolled Keywords: Jual Beli, Pengurangan Takaran, Sistem Target
Subjects: 100 - Filsafat dan Psikologi > 120 Epistemologi > 120 Epistemologi, hukum sebab akibat, kemanusiaan
300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 343 Hukum militer, pertahanan, keuangan publik, pajak, perdagangan (perdagangan), hukum industri
Divisions: Fakultas Syari'ah dan Adab > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ahmad hamam Muzaka
Date Deposited: 21 Apr 2025 07:38
Last Modified: 21 Apr 2025 07:38
Contributors (Pembimbing / Pengarah):
Contribution
Name
NIDN
Thesis advisor
Mukaromah, Lisa aminatul
NIDN2102109001
Thesis advisor
Anam, Khurul
NIDN2108089303
URI: https://repository.unugiri.ac.id:8443/id/eprint/7234

Actions (login required)

View Item
View Item