Jazuli, Muhammad Khoiruddin (2024) ANALISIS PEMBERIAN NAFKAH ISTRI DENGAN UANG HASIL DARI ASET DIGITAL PERSPEKTIF FATWA DSN – MUI NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG LARANGAN PENGGUNAAN CRYPTOCURRENCY. Sarjana (S1) thesis, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri.
Cover.pdf
Download (119kB)
awalan skripi.pdf
Download (852kB)
BAB I.pdf
Download (448kB)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (513kB) | Request a copy
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (961kB) | Request a copy
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (385kB) | Request a copy
BAB V.pdf
Download (239kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Download (404kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (841kB) | Request a copy
Abstract
Perkembangan zaman yang pesat memang membawa dampak yang signifikan dalam kehidupan manusia. Salah satu bentuk perkembangan yang mencolok adalah munculnya aset digital seperti cryptocurrency, yang digunakan sebagai pemberian nafkah. Rumusan masalah dari penelitian ini meliputi pertama, Bagaimana praktik pemberian nafkah dari uang hasil dari asset digital Kedua, bagaiaman analisis fatwa MUI pemberian nafkah dengan uang hasil dari asset digital , selain itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik pemberian nafkah dari uang hasil dari asset digital dan Analisis Fatwa Mui tentang pemberian nafkah dari uang hasil asset digital. Adapun jenis penelitian yang digunakan menggunakan metode kualitatif yang berpacu pada penelitian lapangan (field research). Terdapat dua sumber data yaitu data primer yang bersumber dari wawancara maupun buku dan data sekunder yang bersumber dari internet dan sejenisnya. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan teori nafkah. Hasil dari penelitian ini adalah, mekanisme pemberian nafkah dengan uang dari hasil asset digital. Berdasarakan analisis yang dilakukan oleh penulis dengan menggunakan Fatwa DSN MUI No 7 Tahun 2021 terhadap praktik pemberian nafkah diatas bahwa pemberian nafkah tersebut hukumnya haram karena asset digital tersebut mengandung unsur gharar dan unsur perjudian. Teori nafkah terhadap praktik pemberian nafkah diatas disimpulkan bahwa nafkah tersebut hukumnya haram karena asset tersebut mengandung unsur gharar dan juga dharar dan tidak memiliki sifat underlying yang jelas, walaupun pada dasarnya pemberi nafkah sudah memenuhi kewajiban suami yaitu menafkahi istri.
Item Type: | Thesis (Sarjana (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Nafkah, Asset Digital, Fatwa Dsn MUI. |
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum |
Divisions: | Fakultas Syari'ah dan Adab > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Muhammad Khoiruddin Jazuli |
Date Deposited: | 19 Oct 2024 08:55 |
Last Modified: | 19 Oct 2024 08:55 |
Contributors (Pembimbing / Pengarah): | Contribution Name NIDN Thesis advisor Shidiq, Agus Sholahudin NIDN2117087701 Thesis advisor Listiyorini, Indah NIDN0710098601 |
URI: | https://repository.unugiri.ac.id:8443/id/eprint/6850 |