KHASAN, M. UMAR ABUL (2024) HUKUM PERKAWINAN BARU BAGI ISTRI SAAT SUAMI MAFQUD (Studi Komparatif Pandangan Imam Malik dan KHI). Sarjana (S1) thesis, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro.
COVER.pdf
Download (296kB)
AWALAN..pdf
Download (1MB)
BAB I.pdf
Download (695kB)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (868kB) | Request a copy
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (642kB) | Request a copy
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (634kB) | Request a copy
BAB V.pdf
Download (366kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Download (411kB)
Abstract
Pernikahan adalah akad yang menjadikan halalnya hubungan seksual antara kedua orang yang melaksanakan akad, adapun saat ini masih banyak orang yang menyepelekan sebuah perkawinan yang salah satunya adalah menghilangnya suami dari kehidupan istri, maka dari itu kasus yang seperti hilangnya suami atau bisa di sebut dengan (mafqud) penting sekali untuk dibahas di era zaman sekarang dan hukumnya itu sudah ditetapkan oleh para ulama’ dan didalam KHI pun juga sudah ditetapkan, maka dari itu akan dibahas tentang komparatif antara pendapat ulama’ zaman dulu dengan ketetapan yang dibuat sekarang.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis masa tunggu istri dan hukum perkawinan baru bagi istri saat suami hilang (mafqud) dengan mengkaji pandangan Imam Malik dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dengan adanya skripsi yang berjudul mafqud ini agar istri yang mengalami masalah seperti ini dia mengetahui ketentuan-ketentuan didalam hukum mafqud.
Adapun penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang bersifat dengan pendekatan deskriptif-komparatif, dimana data dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap karya-karya Imam Malik dan ketentuannya KHI, teori yang digunakan adalah perceraian dan perkawinan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa menurut Imam Malik, istri yang mempunyai suami mafqud dapat menikah lagi setelah menunggu 4 tahun lalu Iddah otomatis sejak suami dinyatakan mafqud, dengan catatan setelah dilakukan upaya maksimal untuk menemukan suami dan mendapatkan izin dari penguasa, setelah itu apabila suami yang mafqud datang maka dia sudah tidak mempunyai hak atas istrinya baik sudah berhubungan badan dengan suami yang baru atau belum. Sementara itu, KHI memberikan waktu yang lebih singkat yaitu 2 tahun lalu Iddah secara otomatis. Proses ini harus melalui pengadilan yang kemudian mengesahkan status hilangnya suami dan memberikan izin bagi istri untuk menikah lagi. KHI berpendapat bahwa dua tahun adalah waktu yang cukup untuk menunggu dan memberikan kepastian hukum bagi istri dan keluarganya, perbedaan ini mencerminkan perbedaan konteks historis dan sosio-kultural yang mempengaruhi pandangan hukum kedua sumber tersebut. Pandangan Imam malik dibentuk oleh konteks masyarakat dan hukum islam pada masa klasik, dimana penantian lebih lama dianggap wajar. Sementara itu, KHI yang disusun dalam konteks modern indonesia lebih menekankan pada kepastian hukum dan perlindungan hak-hak istri dalam waktu yang lebih singkat.
Item Type: | Thesis (Sarjana (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | perkawinan, mafqud, cerai |
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum |
Divisions: | Fakultas Syari'ah dan Adab > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | M. Umar Abul Khasan |
Date Deposited: | 19 Oct 2024 04:21 |
Last Modified: | 19 Oct 2024 04:21 |
Contributors (Pembimbing / Pengarah): | Contribution Name NIDN Thesis advisor FAUZIYAH, RIRIN NIDN2101018801 Thesis advisor HAMDAN, M. ALI NIDN0705069302 |
URI: | https://repository.unugiri.ac.id:8443/id/eprint/6846 |