HUKUM MENGGUNAKAN SATU HARTA DALAM DUA AKAD (Analisa Penyewaan dan Penjaminan Satu Barang pada Waktu yang Sama)

BASYA, MOHAMAD ZAKI (2010) HUKUM MENGGUNAKAN SATU HARTA DALAM DUA AKAD (Analisa Penyewaan dan Penjaminan Satu Barang pada Waktu yang Sama). Sarjana (S1) thesis, SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) SUNAN GIRI BOJONEGORO.

[thumbnail of 2010_MOHAMAD ZAKI BASYA.pdf] Text
2010_MOHAMAD ZAKI BASYA.pdf

Download (60MB)

Abstract

Adanya sertifikat sebagai buku kepemilikan atas suatu barang ternyata tidak hanya memberikan jamınan kepastian hukum terhadap pemilik. Namun juga akan menimbulkan masalah baru ketika pemilik memanfaatkan barang dan sertifikat secara bersama-sama.

Berangkat dan kegelisahan penulis terhadap praktek di atas, maka penelitian ini bertujuan mengetahui status kepemilikan barang yang digadaıkan dan disewakan menurut Hukum Islam dan memahami hukum menyewakan dan menjaminkan satu barang pada waktu yang sama menurut Hukum Islam dan Hukum Perdata.

Penulis menggunakan jenis penelitian pustaka (library research), yakni penelitian dengan obyek utama buku-buku yang ada relevansınya dengan masalah yang akan dibahas dan menggunakan type penelitian deskriptif, sıfat penelitiannya evaluatif research yaitu dengan menggambarkan obyek tertentu kemudian menganalısanya dengan undang-undang atau aturan-aturan yang telah ada dan dijadikan tolok ukur untuk menentukan nilai kebenaran suatu masalah.

Darı hasil penelitian, dilihat darı segi kesempurnaan barang yang sedang dijadikan barang jamunan dan barang yang disewakan statusnya adalah al-milk an-naqish karena ada hak 'am thab' atau haq al-istihan dan murtahun. Sedangkan status barang yang disewakan karena ada hak mista jur, yaitu hak haq al-intifa' atau haq al-manfaah.

Pada hakekatnya rahn tasıly adalah bentuk gadaı yang jamınannya adalah hak kepemilikan dari suatu barang sedangkan hak manfaat atau hak guna barang tetap pada pemilik. Sedangkan dalam sewa menyewa (yarah) yang dijadikan transaksı adalah manfaat atau guna dari suatu barang tanpa mengurangi atau merubah status kepemilikan dan zat barang. Sehingga dapat dısımpulkan bahwa menyewakan barang yang sedang digunakan sebagai jamınan dalam transaksı rahn tasjıly dibolehkan dengan catatan masa yarah tidak boleh melebihi masa rahn, karena jıka lewat masa rahn akan ada unsur jahalahnya (ketidak jelasan).

Sedangkan dalam perspektif hukum perdata menyewakan barang yang telah digadakan adalah batal demi hukum. Sedangkan hukum menyewakan barang yang telah difidustakan adalah batal demi hukum kecuali ada persetujuan tertulis darı penerima fidusia Menurut pasal 5 UU No 4 Tahun 1996 surat buktı hak tanggungan dapat dibebanı lebih darı satu hak tanggungan guna menjamin pelunasan lebih darı utang baik hak fidusia maupun hak tanggungan menganut asas publicten yaitu asas yang mengharuskan bahwa jaminan fidusia dan hak tanggungan harus didaftarkan supaya diketahui olch umum. Apabila tidak didaftarkan maka perjanjiannya menjadi perjanjian biasa Hukum menggunakan sertifikat barang yang sedang disewakan sebagai jaminan menurut hukum islam adalah boleh, dengan ketentuan tidak mengambil hak mujur, sedangkan menurut hukum perdata adalah boleh asalkan ada kesepakatan darı pihak penerima fidusia atau hak tanggungan dan tidak mengambil hak penyewa barang sampai habis masa sewa.

Item Type: Thesis (Sarjana (S1))
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 330 Ekonomi > 330 Ekonomi
300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum
300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 343 Hukum militer, pertahanan, keuangan publik, pajak, perdagangan (perdagangan), hukum industri
Divisions: Fakultas Syari'ah dan Adab > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sahabat Perpus
Date Deposited: 22 May 2024 04:42
Last Modified: 22 May 2024 04:42
Contributors (Pembimbing / Pengarah):
Contribution
Name
NIDN
Thesis advisor
AZIZAH, IMROATUL
NIDN0000000000
Thesis advisor
RAZAQ, ABD
NIDN0000000000
URI: https://repository.unugiri.ac.id:8443/id/eprint/5410

Actions (login required)

View Item
View Item