Manan, Ahmad Adil (2022) RIBA DAN BUNGA DALAM PANDANGAN ULAMA’ EMPAT MADZHAB DAN KONTEMPORER. Magister (S2) thesis, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri.
Cover.pdf
Download (327kB)
Awalan.pdf
Download (574kB)
BAB I.pdf
Download (460kB)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (583kB) | Request a copy
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (356kB) | Request a copy
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (770kB) | Request a copy
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (563kB) | Request a copy
BAB VI.pdf
Download (383kB)
Daftar pustaka.pdf
Download (429kB)
Abstract
Diskursus terkait riba merupakan sebagai isu klasik, baik dalam perkembangan pemikiran Islam maupun dalam peradaban Islam. Riba merupakan permasalahan yang pelik dan sering terjadi di masyarakat. Fokus penelitian yang menjadi dasar dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pendapat ulama 4 madzhab tentang riba? (2)Bagaimana pendapat ulama kontemporer tentang bunga bank?, serta tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui bagaimana pendapat ulama 4 madzhab tentang riba, (2) untuk mengetahui bagaimana pendapat ulama kontemporer tentang bunga bank. Penelitian ini merupakan jenis riset kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini adalah bahwa pendapat Madzhab Hanafi mengenai jual beli barang yang ditukar atau ditimbang dengan barang riba apabila ditimbang untuk diperjual belikan dan terjadi penambahan maka dapat dikatakan riba. Pendapat Madzhab Malikiyah mengenai illat riba adalah ketika barang barang Riba dijadikan suatu harga. Menurut pendapat Madzhab Syafi’i illat riba terfokus pada barang-barang riba ketika menjadi nilai dari harga, apabila kedua barang tersebut dihargakan atau menjadi harga dari sesuatu. Sementara illat pada makanan adalah segala sesuatu yang bisa dimakan dan memenuhi beberapa kriteria seperti makanan atau makanan pokok, Menurut Madzhab Hambali yang dapat dikatakan riba adalah setiap jual beli sejenis yang ditimbang dengan satu kurma. Bunga bank menurut pendapat ulama kontemporer yaitu KH. Sahal Madfudh melarang bunga bank wataknya yang eksploitatif, tidak manusiawi, dan konsumtif, akan tetapi bunga bank untuk perilaku yang produktif untuk usaha kerakyatan menurut kyai Sahal itu diperbolehkan. Sedangkan bunga bank untuk perilaku konsumtif dan tidak produktif itu dilarang, Bunga bank menurut M. Quraish Shihab bukanlah sesuatu yang haram, mengingat bunga yang berlaku saat ini tidak mengandung unsur penganiayaan dan penindasan antar umat manusia. Menurut beliau tidaklah melarang bunga bank karena masih ada ulama yang membolehkan, karena bunga telah disepakati pada awal transaksi dan tidak mengandung unsur penindasan dan penganiayaan, tetapi kalau ingin aman sebaiknya melakukan transaksi di bank syariah. Yusuf Al-Qaradhawi mengatakan bunga bank yang diambil oleh penabung di bank adalah riba yang diharamkan, Yusuf Qardhawi dengan tegas menyatakan bahwa bunga bank sama dengan riba yang sampai kapan pun akan dihukumi haram.
Item Type: | Thesis (Magister (S2)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Bunga, Riba, Ulama Empat Madzab, Ulama Kontemporer |
Subjects: | 200 – Agama > 200 Agama > 202 Ajaran 200 – Agama > 290 Agama lainnya > 297 Agama Islam, Bab-isme dan keyakinan Bahai > 297.42 Muamalat, Muamalah 200 – Agama > 290 Agama lainnya > 297 Agama Islam, Bab-isme dan keyakinan Bahai > 297.63 Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam 300 – Ilmu Sosial > 330 Ekonomi > 330 Ekonomi |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Hukum Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | Nur Choirotul Nikmah |
Date Deposited: | 16 Mar 2023 03:31 |
Last Modified: | 16 Mar 2023 03:31 |
Contributors (Pembimbing / Pengarah): | Contribution Name NIDN Author Huda, Nurul 2114067801 Author Munir, Ahmad 8966240022 |
URI: | https://repository.unugiri.ac.id:8443/id/eprint/2351 |