SISTEM PEMBAYARAN JASA POTONG RAMBUT MENGGUNAKAN VIEWS, LIKES DAN SUBSCRIBERS DI YOUTUBE PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH(Studi Kasus Komunitas "Tanpo Pamrih" Barbershop Cepu)

ASROR, ACHMAD KHOZINATUL (2022) SISTEM PEMBAYARAN JASA POTONG RAMBUT MENGGUNAKAN VIEWS, LIKES DAN SUBSCRIBERS DI YOUTUBE PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH(Studi Kasus Komunitas "Tanpo Pamrih" Barbershop Cepu). Sarjana (S1) thesis, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri.

[thumbnail of COVER .pdf] Text
COVER .pdf

Download (787kB)
[thumbnail of AWALAN.pdf] Text
AWALAN.pdf

Download (4MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (4MB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB) | Request a copy
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Jasa potong rambut pada Komunitas “Tanpo Pamrih” Barbershop Cepu mempunyai keunikan dalam hal pembayarannya. Ketika jasa potong rambut di tempat lain dibayar menggunakan uang tunai. Akan tetapi, pada komunitas tersebut metode pembayarannya yaitu cukup dengan melakukan views, likes dan subscribes di channel youtubenya, sehingga views, likes dan subscribes di youtube dijadikan sebagai alat pembayaran dari jasa potong rambutnya. Namun hal ini menimbulkan permasalahan apakah views, likes dan subscribes termasuk kategori harta yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran, mengingat dalam pandangan Hukum Ekonomi Syariah alat pembayaran yang sah ialah harus berupa harta. Rumusan masalah dari penelitian ini meliputi, Bagaimana mekanisme sistem pembayaran jasa potong rambut menggunakan views, likes dan subscribes di youtube Komunitas “Tanpo Pamrih” Barbershop Cepu dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap sistem pembayaran jasa potong rambut menggunakan views, likes dan subscribes di youtube Komunitas “Tanpo Pamrih” Barbershop Cepu. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme dan tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap sistem pembayaran jasa potong rambut menggunakan views, likes dan subscribes di youtube pada Komunitas “Tanpo Pamrih” Barbershop Cepu.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan meliputi data primer yaitu observasi dan hasil wawancara. Sedangkan data sekundernya diperoleh dari penelitian terdahulu, kitab klasik maupun kontemporer, jurnal, paper ilmiah, dan sumber ilmiah lainnya. Metode pengumpulan data ini diperoleh dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan metode yang digunakan untuk menganalisis data adalah deskriptif analitik dengan menggunakan teori ijarah dan al-mal.Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertama, mekanisme sistem pembayaran event jasa potong rambut menggunakan views, likes dan subscribes dimulai ketika para warga yang hendak mengikuti event diharuskan mengisi daftar hadir berupa nama dan nomor telephone. Setelah itu, baru kemudian membayar dengan cara melakukan views, likes dan subscribes di channel youtube milik komunitas sebelum dipotong rambutnya. Kedua, praktik tersebut telah sesuai dengan
tinjauan Hukum Ekonomi Syariah karena menurut jumhur ulama dan golongan Hanafi mutaakhirin, upah berupa views dalam praktik tersebut termasuk kategori al-mal karena termasuk sesuatu yang bernilai dan tidak bisa terjadi rusak ataupun hilang. Sedangkan likes dan subscribes meskipun termasuk sesuatu yang bernilai tidak bisa dianggap al-mal karena bisa terjadi rusak atau hilang. Namun, Menurut Ulama Hanafiah terdahulu, baik views, likes dan subscribes semuanya tidak termasuk kategori al-mal karena tidak termasuk sesuatu yang berwujud. Event jasa potong rambut yang diadakan oleh Komunitas “Tanpo Pamrih” Barbershop Cepu termasuk kategori akad ijarah yang sah karena telah memenuhi syarat dan rukunnya dengan ketentuan alat pembayaran atau ujrah yang digunakan hanyalah views saja sedangkan apabila ujrah
menggunakan likes dan subscribe maka akad ijarahnya tidak sah.

Item Type: Thesis (Sarjana (S1))
Uncontrolled Keywords: Sistem Pembayaran, Jasa Potong Rambut dan Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: 200 – Agama > 200 Agama > 200 Agama
200 – Agama > 200 Agama > 203 Praktik keagamaan lainnya
Divisions: Fakultas Syari'ah dan Adab > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: achmad khozinatul asror
Date Deposited: 27 Sep 2022 03:51
Last Modified: 04 Oct 2022 08:47
Contributors (Pembimbing / Pengarah):
Contribution
Name
NIDN
UNSPECIFIED
Robbani, Shofa
shofarobbani@gmail.com
UNSPECIFIED
Abidin, Muhammad Zaenal
UNSPECIFIED
URI: https://repository.unugiri.ac.id:8443/id/eprint/1346

Actions (login required)

View Item
View Item