TUKAR GULING TANAH WAKAF MWC NU KECAMATAN BOJONEGORO DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

JANAN, SYIFAUL (2022) TUKAR GULING TANAH WAKAF MWC NU KECAMATAN BOJONEGORO DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. Sarjana (S1) thesis, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri.

[thumbnail of COVER .pdf] Text
COVER .pdf

Download (89kB)
[thumbnail of AWALAN .pdf] Text
AWALAN .pdf

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I .pdf] Text
BAB I .pdf

Download (564kB)
[thumbnail of BAB II .pdf] Text
BAB II .pdf
Restricted to Registered users only

Download (555kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III .pdf] Text
BAB III .pdf
Restricted to Registered users only

Download (176kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV .pdf] Text
BAB IV .pdf
Restricted to Registered users only

Download (447kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB V .pdf] Text
BAB V .pdf

Download (361kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA .pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf

Download (378kB)
[thumbnail of LAMPIRAN .pdf] Text
LAMPIRAN .pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Penukaran harta benda wakaf sering disebut dengan tukar guling (ruilslag), mempunya arti suatu persetujuan, antara kedua belah pihak untuk saling mengikatkan dirinya memberi suatu barang secara timbal balik, sebagai gantinya atas suatu barang. Salah satu permasalahan wakaf yaitu penukaran harta benda wakaf atau biasa disebut dengan tukar guling (ruilslag), di mana masyarakat hanya memahami praktiknya saja, tidak dengan aturan yang di atur oleh pemerintah. Pada kasus tukar guling tanah wakaf MWC NU Kec. Bojonegoro dengan tanah pribadi milik AS, yang terjadi sejak tahun 2020 hingga saat ini belum terselesaikan di karenakan beberapa kendala. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab masalah terkait praktik tukar guling tanah wakaf MWC NU Kec. Bojonegoro dengan tanah milik pribadi AS, dalam pandangan Hukum Islam dan Hukum Positif, untuk mengetahui praktik tukar guling tanah wakaf MWC NU Kec. Bojonegoro. Penelitian ini merupakan field research, dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang sumber datanya meliputi data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil observasi dan wawancara yang berhubungan dengan tukar guling tanah wakaf. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui pengumpulan sumber-sumber yang ada seperti buku, jurnal hukum, peraturan pemerintah, Komplikasi Hukum Islam, undang-undang wakaf dan sumber lainnya. Hasil penelitian praktik tukar guling tanah wakaf MWC NU Kec. Bojonegoro dengan tanah pribadi milik AS belum selesai hingga saat ini karena ada kendala yang menjadikan proses tukar guling masih belum berlanjut, di mana kedua belah pihak sudah setuju dengan tanah yang akan di tukar gulingkan akan tetapi ada salah satu anggota MWC NU yang tidak setuju dengan tanah gantinya, sedangkan menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI) persyaratan telah bisa diajukan ke pihak Badan Wakaf Indonesia (BWI), jika ditinjau dari Hukum Positf tukar guling tanah wakaf MWC NU dengan Tanah pribadi milik AS di perbolehkan dan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Tahun 2018 tentang Perubahan Harta Benda Wakaf. Sedangkan ditinjau dari Hukum Islam tukar guling tanah Wakaf MWC NU Kec. Bojonegoro dengan tanah milik pribadi AS dapat dilakukan karena sudah memenuhi syarat-syaratnya.

Item Type: Thesis (Sarjana (S1))
Uncontrolled Keywords: Tukar Guling, Pandangan Hukum Islam dan Hukum Positif, Tanah Wakaf
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus
600 – Teknologi (Ilmu Terapan) > 640 Manajemen rumah dan keluarga > 640 Manajemen rumah dan keluarga
Divisions: Fakultas Syari'ah dan Adab > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Syifa"ul Janan
Date Deposited: 24 Sep 2022 05:55
Last Modified: 24 Sep 2022 05:55
Contributors (Pembimbing / Pengarah):
Contribution
Name
NIDN
UNSPECIFIED
Dyana, Burhanatut
UNSPECIFIED
UNSPECIFIED
Anam, Khurul
UNSPECIFIED
URI: https://repository.unugiri.ac.id:8443/id/eprint/1263

Actions (login required)

View Item
View Item