MUFIDAH, SITI (2025) ANALISIS KOMPENSASI BANK ATAS KEHILANGAN KARTU ATM DAN KARTU E-TOLL PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH. Sarjana (S1) thesis, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri.
Cover.pdf
Download (78kB)
AWALAN.pdf
Download (668kB)
BAB I.pdf
Download (594kB)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (663kB) | Request a copy
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (621kB) | Request a copy
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (634kB) | Request a copy
BAB V.pdf
Download (483kB)
Daftar Pustaka.pdf
Download (519kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (624kB) | Request a copy
Abstract
Era modernisasi transaksi keuangan, kartu ATM dan E-Toll menjadi instrumen penting bagi nasabah. Namun, terdapat ketidakadilan dalam perlakuan bank terhadap kedua jenis kartu tersebut, di mana pengguna kartu ATM mendapatkan perlindungan yang lebih baik dibandingkan dengan pengguna kartu E-Toll. Hal ini tidak sejalan dengan Undang-undang No 8 Tahun 1999 Sehingga pada penelitian ini peneliti berusaha menganalisis terkait kompensasi yang diberikan oleh bank atas kehilangan kartu ATM dan kartu E-Toll dari perspektif hukum perlindungan konsumen dan hukum ekonomi syariah. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi, bagaimana kebijakan bank atas kehilangan kartu ATM dan kartu E-Toll serta, bagaimana tinjauan undang-undang perlindungan konsumen dan tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap korban kehilangan kartu ATM dan kartu E-Toll. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan bank atas kehilangan kartu ATM dan kartu E-Toll, serta tinjauan undang-undang perlindungan konsumen dan hukum ekonomi syariah terhadap korban kehilangan kartu ATM dan kartu E-Toll. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan jenis penelitian induktif. Sumber data primer dari wawancara dan observasi, sekaligus dijadikan sebagai metode pengumpulan data dan data sekunder dari Undang-undang perlindungan konsumen, buku, jurnal, internet. Data yang diperoleh kemudian diolah menggunakan metode deskriptif analisis melalui pendekatan kualitatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Teori kaf>alah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama Bank memiliki kebijakan terkait kehilangan kartu ATM karena kartu tersebut merupakan fasilitas bank dan kalaupun kartu E-Toll ketentuan kebijakan bank sudah tertera pada peraturan Bank Indonesia yang secara eksplisit menyatakan bahwa bank tidak bertanggung jawab atas kehilangan kartu E-toll. Kedua, kompensasi bank terhadap korban kehilangan kartu ATM sudah sesuai dengan regulasi Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 19 ayat 1, PBI Nomor 7/52/PBI/2005,PBI Nomor 20/6/PBI/2018. Kompensasi korban kehilangan kartu E-Toll juga sudah sesuai dengan regulasi tersebut, namun dilihat dari teori keadilan terjadi ketidakadilan pertanggungjawaban pelaku usaha dalam memberikan ganti rugi korban kehilangan E-Toll. Ketiga, menurut hukum ekonomi syariah kompensasi bank terhadap korban kehilangan kartu ATM telah sesuai dengan akad kaf>alah, kalau kartu E-Toll dianggap tidak sesuai sebab pemegang kartu E-Toll tidak memenuhi syarat sebagai makfu>l 'anhu yakni pihak yang dikenal oleh ka>fil, harus jelas akan identitasnya, karena memang tidak melakukan verifikasi data identitas diri pada saat pembelian dan penerbitan kartu. Kata kunci: Kartu ATM, Kartu E-Toll, Kompensasi.
